PROFIL KIM BOIS ILAKES
Akses informasi di era globalisasi saat ini sangat bergantung pada teknologi berbasis IT .Perlu adanya wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi serta menyalurkan informasi yang ada di masyarakat.Guna menyikapi hal tersebut Kelurahan Blimbing mendirikan Organisasi yang dinamakan “Kelompok Informasi Masyarakat Blimbing” yang disingkat dengan “KIM BOIS ILAKES” .
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) BOIS ILAKES adalah organisasi kemasyarakatan yang berbentuk perkumpulan yang terbuka dan berdomisili di Kelurahan Blimbing yang terdaftar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang.
Tempat dan kedudukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) BOIS ILAKES adalah berkedudukan di Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing Kota Malang. KIM BOIS ILAKES berasaskan pada jiwa pengabdian sosial yang memiliki semangat kebersamaan dan kegotongroyongan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berpegang teguh pada iman dan taqwa kepada Allah SWT serta tidak bertentangan dengan ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.
Dasar Hukum
Dasar Hukum KIM BOIS ILAKES berdasarkan atas :
- Undang-undang nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah nomor 38/2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota
- Peraturan Menkoinfo RI nomor 17/2009 tentang diseminasi informasi nasional oleh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kota/kabupaten
- Peraturan Menkoinfo RI nomor 8/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial
- Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/98/KPTS/013/2012, tanggal 25 Februari 2012 tentang Tim Pembina KIM Jawa Timur
- MANFAAT DAN TUJUAN
Manfaat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) BOIS ILAKES dibentuk dengan maksud dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan, keaktifan dan kearifan masyarakat melalui pemberdayaan informasi yang optimal sehingga mendorong berkembangnya motivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan dan penyedia informasi bagi pemerintahan dan pembangunan.
Tujuan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) BOIS ILAKES di antaranya adalah :
- Sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
- Sebagai mediator komunikasi dan informasi kepada masyarakat secara timbal balik dan berkesinambungan.
- Sebagai penerima dan penyebar informasi yang berinteraksi sesama anggota masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan.
- Mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Kelurahan Blimbing dibidang teknologi informasi.
- VISI DAN MISI
Visi dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) BOIS ILAKES adalah terwujudnya masyarakat madani yang mengerti dan paham informasi secara sehat, cerdas, terampil, kreatif, inovatif, produktif, dan mandiri melalui pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal, komprehensif dan terarah.
Misi dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) BOIS ILAKES adalah :
- Mendorong tumbuh dan kembangnya KIM secara mandiri;
- Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat, antara pemerintah dengan anggota masyarakat, serta pemerintah dengan pemerintah;
- Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi untuk mengatasi kesenjangan informasi;
- Mengembangkan dan meningkatkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat dan menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
- ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN
I. Pembuna : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang
II. Pelindung : A. Camat Blimbing Kota Malang
B. Lurah Blimbing Kota Malang
III. Penasehat : Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik dan Persandian Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Malang
Anggota :
1. Slamet Djunaedi
2. Nurtofa
3. Nurhalimah
IV. Ketua : Mafut Didik W
V. Wakil Ketua : Wahyudi
VI. Sekretaris : Titiek Trisoesilowati
VII. Bendahara : Febri Astriningrum
VIII. Bidang-Bidang
a. Bidang Pengumpulan Data/Informasi
1. RW 01 : M Irfan
2. RW 02 : Ragil Setyo Budi
3. RW 03 : Nafiatul Ummah
4. RW 04 : Aleyda Nur Halizah Wahyudi
5. RW 05 : Eliana Kharisma P
6. RW 06 : Dinda Meibyana Candrasari
7. RW 07 : M. Muzaki
8. RW 08 : Adinda Nur Masita
9. RW 09 : Adelia Meydina Maharani
10. RW 10 : Yeni Oktavia Rahma
b. Bidang Pengelola Data/Informasi
1. Mohammad Briliant Lukmanul Hakim
2. Dewangga ArghataPutra Achmad
3. Dinda Meibyana Candrasari
c. Bidang Penyebaran Data /Informasi
1. Radha
2. Wiwik Brawidati
3. Rizky Noorhamidinah
b. Bidang Umum
1. Deva Veronica Agatha
2. Harmiasih
3. Maftuh Khosyi
4. Mohammad Alifi Rizky Fadlillah
5. Moch Adji Candra R
Program dan Kegiatan
1. Bidang Pengumpulan Data dan Informasi
Dibidang pengumpulan Data dan Informasi KIM BOIS ILAKES ,kami mengumpulkan data di kegiatan setiap RW lingkungan Kelurahan Blimbing melalui perwakilan dari masing – masing organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta perkumpulan yang ada di kelurahan Blimbing sehingga dapat lebih mendapatkan data dan Informasi yang akurat.
2. Bidang pengelolaan Data
KIM BOIS ILAKES berusaha meningkatkan kualitas dalam pengelolaan data yang telah di dapat dari bidang pengumpulan data , data akan dibuat sedemikian rupa untuk dibuat sebagai sumber informasi yang akan mudah diserap dan dimengerti masyarakat baik berupa video maupun foto.
3. Bidang Penyebaran Informasi
KIM BOIS ILAKES mengelola berita maupun Informasi yang telah didapat dari Pengelolaan Data akan dikelola terlebih dahulu supaya dalam penyebaran Informasi nanti merupakan informasi yang benar dan akurat dan akan di sebarkan melalui media social maupun media lainnya.
4. Bidang Umum
Di bidang ini bersifat membantu bidang bidang lainnya agar dalam pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancer dan bisa memberikan masukan dan mengkoreksi berita berita yang salah .
Komentar Terbaru